Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    JAKARTA-Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024

    "Kepala desa atau yang fimiliar dengan sebutan Pangulu di Kabupaten Simalungun dan perangkat desa yang tidak netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diberikan sanksi pemberhentian jabatan bagi kepala desa yang tidak netral, ”tegas La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Senin (28/10/2024).

    Dalam konferensi persnya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Jakarta, La Ode Ahmad Pidana Bolombo juga menegaskan, sanksi ini bisa dilakukan jika langkah mitigasi berupa sosialisasi hingga peringatan telah dilakukan,

    "Namun jika masih ada kepala desa dan perangkat desa yang bersikap tidak netral dan terbukti melakukan tindak pidana Pilkada 2024. kepala desa dan perangkat desa tersebut akan diberhentiakan sementara, juga bisa dilanjutkan sampai dengan pemberhentian.

    Adapun aturan tersebut tercatat di UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa "Kalaupun misalnya itu juga bahkan terpaksa terjadi dugaan dan memang tidak terbukti, saya kira instrumen sudah ada, baik lisan, tertulis, ”sebutnya

    La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, bahwa langkah tegas ini merupakan upaya terakhir yang diambil Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas kepala desa, "ucapnya. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan...

    Artikel Berikutnya

    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Aquabike Jetski Word Championship Danau Toba 2024, Plt Bupati Simalungun Sebut Danau Toba Indah dan Nyaman Dikunjungi
    KHAS Parapat Hotel Tawarkan Paket Buka Puasa dengan Menu Lezat dan Lengkap Sembari Nikmati Panorama Alam Danau Toba
    Danau Toba Kembali Tuan Rumah Event Aquabike World Championship, Perekonomian Masyarakat Diharapkan Meningkat
    KFC Danau Toba Rally 2023, Sejumlah Mobil Balap Berspesifikasi AP4 dan R5 Bakal Adu Cepat di 9 Special Stage HTI Toba Pulp Lestari
    Cuaca Langit Danau Toba Mendukung, Atlet Cabor Ski Air Sumringah
    Cuaca Langit Danau Toba Mendukung, Atlet Cabor Ski Air Sumringah
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Aquabike Jetski Word Championship Danau Toba 2024, Plt Bupati Simalungun Sebut Danau Toba Indah dan Nyaman Dikunjungi
    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bupati Samosir Monitoring Ketersediaan Bapokting di Pasar Onan Baru
    Ahli Waris Raja Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Nagori Dolok Parmonangan
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023

    Ikuti Kami