Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas

    Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas
    7 personil Polrestabes Medan masuk penempatan khusus (Patsus), buntut dari dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Budianto Sitepu.

    MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengambil langkah tegas terhadap 7 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam transformasi yang berakhir dengan kematian seorang warga, Budianto Sitepu (42). 7 anggota tersebut kini ditahan di penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kejadian ini bermula dari cekcok di sebuah warung di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada Rabu, 25 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku tak terduga, yakni Budianto Sitepu, Dedy, dan Girin, atas dugaan ancaman kekerasan.

    Menurut Gidion, penangkapan dilakukan secara spontan karena ketiganya tertangkap tangan. "Personel melakukan pengamanan karena situasi tertangkap tangan. Namun, memang belum ada surat perintah, " jelasnya, Jumat (27/12).

    Ketiga secara tak terduga kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan dalam kondisi luka-luka. Keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban Mengalami Luka di Kepala dan Rahang
    Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di kepala dan rahang bawah. “Hasil visum lengkap akan kami sampaikan saat progres penyidikan, ” ujar Gidion. Ia juga menegaskan bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit, bukan di sel tahanan.

    Gidion mengungkapkan bahwa 7 anggota yang diduga terlibat, termasuk satu perwira, sedang diperiksa oleh Propam dan Dit Reskrimum Polda Sumut. “Proses ini kami limpahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik dan ke Dit Reskrimum terkait dugaan interpretasi, ” katanya.

    Rekaman CCTV menunjukkan korban mengalami luka di ruang penitipan sementara di Polrestabes Medan. Investigasi internal juga tengah dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan SOP dalam proses penangkapan.

    Langkah Tegas Kapolrestabes Medan
    Gidion menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian. "Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan. Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan, " tegasnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang mengundang kritik terhadap penegakan hukum. Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang melanggar hukum.

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, Penyeberangan Ajibata...

    Artikel Berikutnya

    Urai Kepadatan Kendaraan, Pengelola Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Urai Kepadatan Kendaraan, Pengelola Kapal Penyeberangan di Danau Toba Diminta Percepat Pelayaran dan Jam Opersasi
    KMP Sumut Sukses Seberangkan 21.647 Wisatawan Selama Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Urai Kepadatan Kendaraan, Pengelola Kapal Penyeberangan di Danau Toba Diminta Percepat Pelayaran dan Jam Opersasi
    Ahli Waris Raja Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Nagori Dolok Parmonangan
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023

    Ikuti Kami